A. Latar belakang Pembukaan
Program
Fakultas Hukum
Universitas Mataram sebagai perguruan tinggi
negeri di Nusa Tenggara Barat merasa terpanggil untuk membantu
mempersiapkan dan mengembangkan sumberdaya yang memiliki keahlian Ilmu Hukum
(Magister) bagi pembangunan masyarakat di daerah Nusa Tenggara Barat.
Pengembangan
kehidupan berhukum pada masyarakat Nusa Tenggara Barat, terutama pada kalangan
aparat penyelenggara pemerintahan dan pengusaha sangat membutuhkan lembaga
pendidikan hukum yang diharapkan mampu menghasilkan keahlian yang bermanfaat
bagi peningkatan perkembangan masyarakat dan pembangunan Daerah.
Berkenaan dengan
itu, penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hukum diarahkan pada proses
pembentukan keahlian yang mampu meningkatkan pelayanan profesi dalam wujud
riset dan pengembangan penampilan profesi pada spektrum yang lebih luas melalui
cara mengaitkan Ilmu Hukum dengan bidang ilmu (metode) lainnya, atau berbagai
profesi; hal ini dimaksudkan guna memperoleh pemahaman pendekatan alternatif
dalam kerangka memecahkan berbagai permasalahan dalam masyarakat dengan cara
penalaran ilmiah.
B.
Landasan Penyelenggaraan
Program Studi Magister Ilmu Hukum pada jenjang program
Pascasarjana (S2) Universitas Mataram diselenggarakan berdasarkan Surat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, 13
Agustus 2003, Nomor: 1877/D/T/2003, perihal: Ijin Penyelenggaraan Program Studi
Magister Ilmu Hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Mataram.
Sejalan dengan itu, Rektor Universitas Mataram menetapkan
Surat Keputusan, 17 September 2003, Nomor 10.042/J18.H/ HK.01.11/2003, tentang:
Struktur Organisasi dan Personalia dalam Penyelenggaraan Program Studi Magister
Ilmu Hukum.
C. Sejarah Berdiri Program
Magister Ilmu Hukum
Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram telah
dirintis sejak tahun 2001 yang diawali kerjasama dengan Universitas Udayana
Denpasar, Bali. Seiring dengan tersedianya tenaga edukatif berkualitas Doktor
pada Fakultas Hukum Universitas Mataram; pada akhir 2002, Dekan Fakultas Hukum
kemudian memberanikan diri untuk mengajukan permohonan ijin pembentukan Program
Studi Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Bisnis, di samping
konsentrasi Hukum Pemerintahan yang telah dirintis bersama Program Pascasarjana
Ilmu Hukum Universitas Udayana.
Dengan demikian, pada saat ini Program Studi Magister Ilmu Hukum
Universitas Mataram memiliki dua konsentrasi, yakni: Konsentrasi Hukum Bisnis
dan Hukum Pemerintahan.